Go-Jek Batal Demo, Jokowi Teken Aturan THR PNS Cair 24 Mei

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Go-Jek Batal Demo, Jokowi Teken Aturan THR PNS Cair 24 Mei

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Senin, 06 Mei 2019 20:20 WIB
Go-Jek Batal Demo, Jokowi Teken Aturan THR PNS Cair 24 Mei
Foto: Pradita Utama

Driver Go-Jek Batal Mogok di Hari Pertama Puasa

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) Igun Wicaksono merilis sebuah video berdurasi 1 menit 3 detik yang menjelaskan alasan batalnya aksi mogok.

"Kami Garda Indonesia sebagai penggagas aksi Off Bid 605 atas protes kami kepada Go-Jek yang tidak ikuti aturan kepmenhub mengenai biaya jasa tarif ojek online sehingga menimbulkan gejolak di kalangan rekan Go-Jek, namun pada Senin 6 Mei 2019 jam 00.00 WIB akhirnya Go-Jek mengembalikan tarif seperti semula sesuai Kepmenhub nomor 348 Tahun 2019," ujar Igun

"Maka dengan ini Garda menyatakan bahwa aksi off grid 605 secara resmi dibatalkan. Ojol bersatu, tidak bisa dikalahkan!" tutupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hide Ads