Go-Jek Batal Demo, Jokowi Teken Aturan THR PNS Cair 24 Mei

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Go-Jek Batal Demo, Jokowi Teken Aturan THR PNS Cair 24 Mei

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Senin, 06 Mei 2019 20:20 WIB
Go-Jek Batal Demo, Jokowi Teken Aturan THR PNS Cair 24 Mei
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro/Foto: Grandyos Zafna

Ini Dua Skenario Perpindahan Ibu Kota Baru RI

Ada dua skenario perpindahan ibu kota yang disiapkan oleh pemerintah. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan kedua skenario ini dibedakan berdasarkan jumlah penduduk yang akan menempati ibu kota baru. Skenario pertama, estimasi biaya perpindahan ibu kotanya sekitar Rp 466 triliun atau US$ 32,9 miliar. Kemudian skenario kedua, estimasi biayanya sekitar Rp 323 triliun atau sekitar US$ 22,8 miliar.

"Skenario pertama, jumlah penduduk ibu kota baru nantinya sekitar 1,5 juta penduduk dengan jumlah lahan yang dibutuhkan sekitar 40.000 Ha. Skenario kedua itu jumlah penduduk sekitar 870.000 orang dengan luas lahan yang dibutuhkan 30.000 Ha," katanya dalam diskusi di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Cair 24 Mei, Ini Komponen THR yang Diterima PNS

Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) cair 24 Mei 2019. Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait kebijakan THR PNS.

Terkait THR, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wirasakti mengatakan, THR yang diterima PNS tidak hanya gaji pokok. Tapi juga berbagai tunjangan lainnya, termasuk tunjangan kinerja (tukin).

"Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tukin," katanya kepada detikFinance, Senin (6/5/2019).


Jokowi Hadapi Masalah Ini Jika Pilih Ibu Kota Baru di Kalimantan

Menurut Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga, Kalimantan yang tidak memiliki gunung berapi bukan berarti lebih aman.

Dia justru melihat Kalimantan bisa lebih berbahaya untuk dihuni dibandingkan dengan pulau lainnya.

Nufransa menjelaskan, pemberian THR telah diamanatkan sebagai salah satu kebijakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019.

"Semua pulau memang tidak ada yang aman di luar Kalimantan, karena berada di ring of fire. Tapi, bukan berarti Kalimantan aman, justru kerusakan lingkungannya yang lebih bahaya," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Kerusakan lingkungan yang dimaksud adalah imbas dari maraknya pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan. Dua kegiatan industri itu menurut Nirwono akan menurunkan kualitas lingkungan.

"Dengan adanya kegiatan tambang dan kelapa sawit sebenarnya ada penurunan kualitas lingkungan. Kelapa sawit contoh kebakaran hutan, banjir. Lokasi tambang juga tidak akan bisa diperbaiki," tuturnya.


(hns/dna)
Hide Ads