Penurunan Tarif Batas Atas Cuma Berlaku buat Garuda dan Batik Air
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan penerbangan hanya berlaku bagi Garuda Indonesia dan Batik Air.
Budi menjelaskan, penurunan TBA memang diberlakukan kepada maskapai full service nasional dan sampai saat ini hanya Garuda Indonesia dan Batik Air.
"Iya (Garuda dan Batik), dalam kesempatan ini saya kurangi 15% full service," kata Budi Karya di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau full service dikurangi atau dia turun, dia otomatis LCC akan turun. Jadi memang LCC ini nggak ada batas atas. Yang ada batas bawah, karena ada persaingan," ujar dia.