Kementerian Perhubungan bakal mengatur pemberlakuan diskon tarif ojol. Hal itu meliputi besaran dan waktu penerapan diskon oleh pihak aplikator ojol.
"Iya akan dibahas (mengenai diskon). Jadi kelanjutan dari ini akan dimasukkan ke dalam perubahan regulasi," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Jadi di dalam aturan ojol akan dimuat hal-hal mengenai ketetapan besaran dan waktu yang diperbolehkan dalam memberlakukan diskon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT