Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi menjelaskan penerapan diskon ojol ini ditujukan untuk menghindari terjadinya perang tarif antar penyedia jasa layanan ojol. Itu bakal dimasukkan ke dalam aturan mengenai ojol.
"Ada batas waktu dan besarannya. Jadi artinya sekarang Rp 0 atau Rp 1 berturut-turut, kalau berturut-turut masuk ke dalam kategori perang harga, ingin ada persaingan tidak sehat," jelasnya.
Dia menambahkan pihaknya saat ini akan mengevaluasi hasil survei yang sudah dilaksanakan pihaknya berkaitan tarif ojol. Dari survei tersebut, Kemenhub tidak hanya mendapatkan data soal keinginan pengemudi, namun juga bisa menghimpun data soal ekspektasi daya beli masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/ang)