Kisah Mukena Rp 3,5 Juta Syahrini yang Dilirik Pajak

Kisah Mukena Rp 3,5 Juta Syahrini yang Dilirik Pajak

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 31 Mei 2019 08:34 WIB
Kisah Mukena Rp 3,5 Juta Syahrini yang Dilirik Pajak
Foto: Instagram/FatimahSyahrini

peneliti CSIS, Fajar B Hirawan menjelaskan memang tak hanya di Indonesia di luar negeri juga terjadi tren membeli barang mahal dari artis atau publik figur yang terkenal.

Menurut dia, fenomena ini terjadi karena adanya irasionalitas dalam ekonomi. Ada dua hal yang mempengaruhi hal itu yakni present bias atau mengonsumsi barang untuk memuaskan diri dalam jangka pendek tanpa memikirkan biaya yang mungkin terjadi dalam jangka panjang.

"Kemungkinan kedua adalah lack of control atau mengonsumsi barang lebih banyak atau yang tidak penting," ujar Fajar saat dihubungi detikFinance, Kamis (30/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, hal ini biasanya terjadi pada masyarakat berpendapatan menengah atau masyarakat yang baru naik kelas pendapatannya ke menengah atas.

"Gaya hidup juga mempengaruhi perilaku konsumsi seperti ini. Ditambah masyarakat yang terinspirasi dengan suatu sosok atau figur yang memang menjadi panutan atau role model dalam kehidupannya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Syahrini menjual mukena berlogo Syr dan berlapis emas 24 karat. Syahrini menyebut model mukena ekslusif dan tidak dijual di manapun.

Akibat ramainya penjualan tersebut Syahrini dibidik oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk penghitungan pajak pertambahan nilai (PPN) dari penjualan mukena.

Hide Ads