Hari Ini Peringatan Kelahiran Pancasila, PNS Wajib Upacara

Hari Ini Peringatan Kelahiran Pancasila, PNS Wajib Upacara

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 01 Jun 2019 02:30 WIB
Hari Ini Peringatan Kelahiran Pancasila, PNS Wajib Upacara
Menteri PAN-RB/Foto: Usman Hadi/detikcom

Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menghadiri upacara Hari Kelahiran Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2019. Nantinya, yang tidak hadir akan diberi sanksi. Pasalnya, hari tersebut bertepatan dengan momentum mudik lebaran 2019.

"Iya wajib upacara. (Kalau tidak hadir) ya ada etika kelembagaan lah. Kan diabsen nanti," tutur Syafruddin usai membuka acara buka puasa bersama KemenPan-RB, Senin (27/5/2019).

Syafruddin mengatakan, karena tanggal 31 masih merupakan hari kerja, maka PNS wajib mengikuti upacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, ada sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2019. Bima menyebut, meski tanggal 1 Juni 2019 jatuh pada hari Sabtu atau libur namun mengikuti upacara merupakan sebuah kewajiban.

Hide Ads