Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menghadiri upacara Hari Kelahiran Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2019. Nantinya, yang tidak hadir akan diberi sanksi. Pasalnya, hari tersebut bertepatan dengan momentum mudik lebaran 2019.
"Iya wajib upacara. (Kalau tidak hadir) ya ada etika kelembagaan lah. Kan diabsen nanti," tutur Syafruddin usai membuka acara buka puasa bersama KemenPan-RB, Senin (27/5/2019).
Syafruddin mengatakan, karena tanggal 31 masih merupakan hari kerja, maka PNS wajib mengikuti upacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT