Ani Yudhoyono Wafat, Luhut, Sri Mulyani hingga Pengusaha Berduka

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Ani Yudhoyono Wafat, Luhut, Sri Mulyani hingga Pengusaha Berduka

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 01 Jun 2019 20:35 WIB
Ani Yudhoyono Wafat, Luhut, Sri Mulyani hingga Pengusaha Berduka
Foto: Rengga Sancaya

Jokowi Menang Pilpres, S&P Naikkan Peringkat Utang RI

Lembaga pemeringkat global, Standard and Poor's (S&P) telah mengumumkan naiknya sovereign credit rating Indonesia dari BBB-/Outlook Stable menjadi BBB/Outlook Stable. Salah satu alasannya adalah pengumuman hasil penghitungan KPU bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres.

"Hasil resmi menunjukkan bahwa pemilu Indonesia baru-baru ini telah memberikan Presiden Widodo mandat baru, meskipun penantang Prabowo Subianto terus membantah hasilnya," demikian bunyi kutipan rilis S&P.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

S&P juga memperhatikan proses pengaduan pihak Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu munculnya kerusuhan atas hasil pengumuman KPU juga tak luput menjadi pertimbangan S&P.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution ikut menyambut baik hasil peneringkat tersebut. Menurutnya S&P menyambut baik hasil Pilpres yang telah diumumkan KPU.

"Bukan saya loh ini yang ngomong, tapi S&P," ujarnya dalam konfrensi pers di Kemenko Perekonomian.


Wow! Segini Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina
Dalam laporan keuangan Pertamina juga memuat gaji serta imbalan manajemen kunci dan komisaris. Mengutip laporan keuangan Pertamina yang dipublikasikan, Jumat (31/5/2019) dijelaskan, manajemen kunci adalah direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.

Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris meliputi gaji dan imbalan lainnya ialah US$ 47,27 juta atau setara Rp 661,78 miliar di 2018. Di tahun sebelumnya, tercatat US$ 52,78 juta.

Sementara, saat ini mengutip laman Pertamina tercatat 11 direksi dan 6 komisaris di tubuh Pertamina. Jika disimulasikan dibagi rata 17 orang maka masing-masing-masing menerima Rp 38,92 miliar. Lalu, untuk tiap bulannya paling tidak menerima Rp 3,24 miliar.



(hns/idn)
Hide Ads