Dapat THR dan Gaji Cair, PNS Wajib Upacara Kelahiran Pancasila

Dapat THR dan Gaji Cair, PNS Wajib Upacara Kelahiran Pancasila

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 02 Jun 2019 12:29 WIB
Dapat THR dan Gaji Cair, PNS Wajib Upacara Kelahiran Pancasila
Foto: Rifkianto Nugroho

Kewajiban upaca pun berlaku bagi seluruh kementerian dan lembaga negara. Salah satunya adalah Kementerian Keuangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan hari ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan seluruh pegawainya melaksanakan upacara Hari Pancasila.

"Iya (upacara), pukul 07.30 WIB di Dhanapala," kata Nufransa saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nufransa bilang, pelaksanaan upacara akan berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan. Dengan begitu, pelaksanaan akan berlangsung di dalam ruangan.

Adapun, kewajiban upacara Hari Pancasila tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2019 menyebutkan, seluruh pegawai BKN wajib mengikuti upacara bendera di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN I-XIV, serta di Pusat Pengembangan BKN.

Kewajiban upacara juga berlaku bagi abdi negara yang ternyata sudah mudik ke kampung halaman. BKN mengatur bagi yang sudah mudik dapat melakukan upacara di kantor regional setempat.


Hide Ads