Kementerian Keuangan mewajibkan seluruh pegawainya upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Bagi PNS Kemenkeu yang sudah terlanjur mudik pulang kampung, wajib mengirim foto kehadiran dia dalam upacara Hari Lahir Pancasila di kantor perwakilan Kemenkeu atau pemda setempat.
Kebijakan itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).
"Kirim foto," kata Nufransa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dilaksanakan di kantor Kemenkeu setempat," ujar dia.
Adapun, bagi PNS Kementerian Keuangan yang masih berada di DKI Jakarta wajib melaksanakan upacara Hari Pancasila di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan Jakarta Pusat. (hek/dna)