Hari Ini PNS Mulai Masuk Kerja, Nekat Bolos Kena Sanksi

Hari Ini PNS Mulai Masuk Kerja, Nekat Bolos Kena Sanksi

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 10 Jun 2019 06:15 WIB
2.

PNS Dilarang Bolos

Hari Ini PNS Mulai Masuk Kerja, Nekat Bolos Kena Sanksi
Foto: Agung Pambudhy

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperingati agar PNS tidak bolos.

"Kami menghimbau agar para PNS masuk kerja pada 10 Juni mendatang," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir kepada detikFinance, Jakarta, Minggu (9/6/2019).

Seluruh PNS diminta untuk disiplin mematuhi keputusan mengenai cuti dan libur lebaran untuk tidak bolos. Itu agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disiplin PNS sangat diharapkan masyarakat agar pelayanan tidak terganggu dan birokrasi bisa bekerja optimal," ujarnya.

Mudzakir menjelaskan cuti dan libur lebaran sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengesahkan tanggal cuti Lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) di 2019.

"Waktu cuti bersama terkait IdulFitri 1440 H untuk PNS sudah ditentukan dalam Keppres yaitu tanggal 3,4 dan 7 Juni sehingga 10 Juni adalah hari kerja," tambahnya.

Hide Ads