Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperingati agar PNS tidak bolos.
"Kami menghimbau agar para PNS masuk kerja pada 10 Juni mendatang," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir kepada detikFinance, Jakarta, Minggu (9/6/2019).
Seluruh PNS diminta untuk disiplin mematuhi keputusan mengenai cuti dan libur lebaran untuk tidak bolos. Itu agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mudzakir menjelaskan cuti dan libur lebaran sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengesahkan tanggal cuti Lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) di 2019.
"Waktu cuti bersama terkait IdulFitri 1440 H untuk PNS sudah ditentukan dalam Keppres yaitu tanggal 3,4 dan 7 Juni sehingga 10 Juni adalah hari kerja," tambahnya.