Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan perbaikan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin perbaikan yang diajukan yakni mengenai jabatan KH Ma'ruf Amin di dua BUMN, yaitu Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
Sekretaris Perusahaan BNI Syariah Rima Dwi Permatasari menerangkan bahwa BNI Syariah tidak berstatus BUMN walaupun induk usaha adalah BUMN. Sehingga tata cara pengangkatan pejabatnya tak mengikuti tatacara yang diatur dalam undang-undang BUMN.
"BNI Syariah tidak tergolong sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengingat saham BNI Syariah tidak dimiliki oleh negara secara langsung," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Round-Up 5 Berita Terpopuler
Beda LRT, MRT, dan KRL, Perjalanan Kasus Sjamsul Nursalim
Rabu, 12 Jun 2019 20:35 WIB
Halaman ke 4 dari 5
4.
Jabatan Ma'ruf Amin di BNI Syariah Disoal

Jabatan Ma'ruf Amin Dipersoalkan BPN, BNI Syariah: Kami Bukan BUMN