Fakta Seputar Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli

Fakta Seputar Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 14 Jun 2019 07:34 WIB
Fakta Seputar Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli
Foto: Rachman Haryanto

Sri Mulyani memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri cair 1 Juli 2019. Saat ini satuan kerja (satker) masing-masing kementerian/lembaga (k/l) sudah mulai memprosesnya ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN).

"PNS kan sekarang prosesnya seluruh satker sedang mengajukan prosesnya ke kita. Pencairan selalu 1 Juli, tapi proses tadi pagi saya lihat sudah cukup banyak yang satker sudah mulai ajukan" kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Gaji ke-13 untuk para abdi negara ini sebagai biaya masuk sekolah di tahun ajaran baru. Oleh karena itu, proses pencairan dibedakan dengan tunjangan hari raya (THR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awal juli memang dia dibedakan. Supaya yang ini untuk THR, yang satu untuk masa sekolah baru," jelas dia.

Hide Ads