Fakta Seputar Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli

Fakta Seputar Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 14 Jun 2019 07:34 WIB
4.

Daftar Penerima Gaji Ke-13

Fakta Seputar Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli
Foto: Rachman Haryanto

Lantas, siapa saja yang akan mendapat gaji ke-13 selain PNS?

Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, Kamis (13/6/2019), disebutkan gaji ke-13 akan diberikan kepada Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun.

Nilai besaran gaji ke-13 tersebut sama dengan besaran gaji yang diterima para ASN tersebut pada Juni 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni," bunyi aturan Ayat 4 pasal (3) PP ini seperti dikutip detikFinance.

Dalam lampiran PP ini juga disebutkan, komponen gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan akan berbeda. Adapun, gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri akan terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Sedangkan, pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.

(hek/ang)
Hide Ads