Kepala Sub Direktorat Impor Badan Pusat Statistik (BPS) Rina Dwi Sulastri mencatat bahwa Indonesia memang masih mengimpor ikan asin di 2018, meski jumlahnya rendah.
"Dari data yang kami miliki, impor ikan asin di tahun 2018 sangat kecil: 393 kg dengan nilai US$ 6.623," katanya kepada detikFinance, Selasa (18/6/2019).
Impor tersebut dilakukan dua kali. Pertama pada Januari sebanyak 5 kilogram (kg) dengan nilai US$ 115, dan pada Juli sebanyak 388 kg dengan nilai US$ 6.508. Ikan asin itu hasil impor dari Korea dan Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun 2019 tidak ada impor ikan asin," jelas Rina.
Halaman Selanjutnya
Halaman