Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penurunan harga tiket berlaku bagi penerbangan pada jam tertentu dan tidak berlaku secara menyeluruh.
"Itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC, tidak yang sudah level bukan LCC silakan saja. Rakyat concern berkepentingan dengan yang LCC. Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, alasan utama pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada penerbangan LCC karena ingin mengakomodasi keinginan masyarakat dan menjaga keberlangsungan industri penerbangan tanah air.