Jepang Butuh 345.000 Tenaga Kerja RI, Ini Posisinya
Pemerintah Indonesia meneken kerja sama dengan pemerintah Jepang mengenai ketenagakerjaan. Perjanjian ini berupa kerja sama penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Pemerintah Jepang sendiri membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing dengan keterampilan spesifik. Total kuota tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang adalah 345.150 orang.
"Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang," kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri di kantornya, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6 Gerai Giant Mau Ditutup, Pegawai Was-was Kena PHK
Di tengah rencana Giant yang akan menutup beberapa gerainya, terdapat isu PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran.
Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/6/2019), salah satu pegawai Giant Ekstra Wisma Asri, Bekasi Utara yang tak mau disebut namanya menceritakan nasibnya dan kawan-kawannya.
Ia mengatakan, beberapa pegawai ada yang ditawarkan pensiun dini.
"PHK juga ditawarkan pesangon, jumlahnya sesuai masa kerja. Teman-teman ada yang ditawarkan pindah ke Giant yang cukup jauh seperti di Cikeas dan SCBD juga ada," ungkap dia.
Ia sendiri sudah bekerja selama lima tahun di Giant Wisma Asri. Namun, sejauh ini ia masih belum tahu akan mengambil langkah apa di tengah kabarnya penutupan gerai Giant tersebut.