Redenominasi atau penyederhanaan dan penyetaraan nilai Rupiah yang rencananya akan dimulai pada 2020 dipastikan batal. Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi tak kunjung dimasukkan dalam prolegnas.
Padahal, rencana ini sudah dimulai hampir 10 tahun yang lalu. Jalan panjang memangkas angka nol dalam rupiah ini pun belum juga berujung.
Simak informasi selengkapnya yang dirangkum dalam infografis berikut: Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Batal di 2020
Jangan Ditunggu, Rencana Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Masih Lama
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menjelaskan, pada 2017 bank sentral memang pernah mengharapkan rencana redenominasi ini masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2018. Jika rancangan undang-undang (RUU) masuk di 2018, maka proses redenominasi bisa berjalan pada 1 Januari 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu pada pemberitaan tahun 2017 Gubernur BI Agus Martowardojo ingin redenominasi masuk dalam prolegnas 2018, tetapi kan tidak masuk. Ya rencana redenominasi 2020 tidak jadi," kata Onny saat dihubungi detikFinance, Rabu (26/6/2019).
Onny mengatakan, hal ini karena dalam proses redenominasi membutuhkan Undang-undang (UU) sebagai landasan hukumnya. Saat ini kajian soal redenominasi juga masih dilakukan oleh BI agar semakin matang.
Menurut dia, bank sentral belum bisa memastikan kapan RUU redenominasi akan masuk ke prolegnas di DPR RI.
"Untuk membuat undang-undangnya, kita juga menunggu DPR nya dulu, kan pelantikan nanti Oktober kan. Kalau akan masuk prolegnas nanti kita informasikan. Intinya 2020 itu belum jalan redenominasi," ujar dia.
(hns/fdl)
Simak Video "Video Prabowo Umumkan THR ASN-TNI-Polri Bakal Cair Senin 17 Maret"
[Gambas:Video 20detik]