-
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat lanjutan untuk evaluasi kebijakan penurunan tiket angkutan udara. Pemerintah pun mengambil tindakan untuk memberikan tiket murah.
Salah satu hasilnya pemerintah, maskapai dan seluruh pihak terkait sepakat untuk memberikan diskon tiket pesawat murah LCC. Diskon yang diberikan mencapai 50%.
Pemerintah belum memberikan rincian terkait diskon tersebut. Namun hari dan jam penerbangan untuk tiket diskonan itu sudah ditentukan. Berikut berita selengkapnya:
Sekretaris Kementerian Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan rapat yang dilakukan membahas tentang biaya komponen-komponen yang bisa diturunkan.
"Hari ini masing-masing menyampaikan komponen biaya apa saja. Misalnya jasa pendaratan dan jasa penempatan. Tapi ternyata harus diformulasikan kembali. Karena itu hari ini kita sudah simpulkan," kata Susi dalam konferensi persnya di Kemenko Perekonomian, Senin (1/7/2019).
Susi mengatakan, pemerintah bersama para stakeholder terus berupaya untuk menyediakan harga tiket pesawat yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya untuk penerbangan domestik.
"Untuk menjamin ketersediaan murah bagi masyarakat maka pemerintah bersama semua pihak terkait berkomitmen menyediakan penerbangan murah LCC (low cost carrier) domestik," katanya.
Untuk itu, kata Susi, pemerintah bersama maskapai mengatur jadwal tiket pesawat murah. Susi menyatakan, penerbangan dengan harga murah akan tersedia pada waktu tertentu, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu.
"Kemudian penerbangan domestik mana dan berapa, pertama untuk LCC domestik pada setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. Jadi yang akan kita berikan tiket yang murah pada Selasa, Kamis, Sabtu," tuturnya.
Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatur jadwal penerbangan dengan harga murah atau low cost carrier (LCC).
Sekretaris Kementerian Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan penerbangan dengan harga murah itu dijadwalkan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
"Pertama untuk LCC domestik pada setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. Jadi yang akan kita berikan tiket yang murah pada Selasa, Kamis dan Sabtu," kata Susi dalam konferensi persnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Jadwal penerbangan murah itu disediakan pada pukul 10.00 hingga pukul 14.00 sesuai waktu keberangkatan dari bandara setempat.
"Jam berapa saja? yaitu antara 10.00 sampai 14.00 waktu lokal time di masing-masing bandara," katanya.
Susi juga mengatakan, maskapai juga akan mengatur alokasi atau jumlah kursi penerbangan murah tersebut.
"Ketiga kita akan berikan alokasi seat tertentu. Karena ada perhitungan teknis. Yang penting kita komitmen sekian persen dari penerbangan akan diberikan untuk penurunan LCC itu," jelasnya.
Dengan mengikuti jadwal yang telah diatur tersebut, maka calon penumpang bisa mendapat diskon harga tiket pesawat hingga 50% dari tarif batas atas (TBA).
"Untuk penerbangan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu jam 10 sampai jam 14 itu kira-kira diberikan diskon 50% dari TBA. Itu intinya," katanya.
Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tiket pesawat terbang hingga 50% dari tarif batas atas (TBA). Diskon tarif tersebut untuk penerbangan tertentu. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono mengatakan pemerintah dengan pihak terkait masih akan merinci penentuan diskon itu.
Rincian itu akan diumumkan setelah dibahas dalam dua hari ke depan.
"Untuk menuangkan ini ke dalam jadwal penerbangan spesifik kami akan bahas lagi dalam 1-2 hari ke depan. Kami akan hitung mana penerbangan yang secara spesifik," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Kemenko Perekonomian sendiri hari ini kembali menggelar rapat koordinasi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Hadir dalam rapat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo, perwakilan Garuda Indonesia, AP 1, AP 2, Pertamina dan Lion Air Group.
Hasilnya diputuskan bahwa akan diberikan diskon tarif 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan murah LCC. Diskon itu diberikan khusus untuk jadwal penerbangan tertentu yakni di hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan pukul 10.00 hingga 14.00 waktu penerbangan setempat.
Pemerintah dan pihak terkait masih menggodok rute mana saja, jumlah kursi yang disediakan dan jumlah insentif untuk parking fee dan landing fee pesawat.
"Intinya kami akan hitung teknisnya dan akan kami sampaikan rute mana saja dan berapa di Kamis nanti," tutupnya.