Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji Ke-13 Rp 18,7 T

Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji Ke-13 Rp 18,7 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 03 Jul 2019 08:50 WIB
Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji Ke-13 Rp 18,7 T
Foto: Muhammad Ridho
Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.

Kementerian Keuangan juga telah mencairkan gaji ke-13 untuk para pensiunan sebesar Rp 7,6 triliun dari pagu sebesar Rp 20 triliun. Pencairan ini sudah dilakukan awal Juli 2019.

"Perkiraan pagu Rp 20 triliun tersebut termasuk untuk perkiraan kebutuhan pensiun. Untuk pensiun sudah seluruhnya dicairkan melalui Taspen dan Asabri sejak kemarin (1 Juli) sebesar Rp 7,6 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Simak Video "Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads