Kementerian Keuangan mencatat masih ada beberapa daerah yang belum menerima gaji ke-13. Daerah tersebut merupakan wilayah remote.
Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan daerah yang belum menerima masih menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Antara lain Papua, Papua Parat, Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat," kata Marwanto saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antara lain kantor vertikal di lingkungan Kemenag dan Kejaksaan, serta beberapa satker lainya," ujar dia. (hek/dna)
Simak Video "Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan"
[Gambas:Video 20detik]