Di tahun 2019 ini, jumlah meterai Rp 3.000 yang disediakan sebanyak 79,9 juta lembar meterai, lalu untuk meterai Rp 6.000 sebanyak 803,2 juta lembar meterai. Sehingga, apabila dikonversikan menjadi satu nilai Rp 10.000, penerimaan bea negara naik sekitar Rp 8,83 triliun.
"Kalau kita menggunakan nilai yang sama yang sekarang ini dimana ada 79,9 juta meterai yang bernilai Rp 3.000, dan dengan 803,2 juta yang berharga Rp 6.000 yang terpakai, yang digunakan untuk tahun 2019 ini. Maka apabila dikonversikan menjadi satu nilai Rp 10.000 saja, maka penerimaan akan naik Rp 8,83 triliun, dari yang sekarang Rp 5,06 triliun," jelas Sri Mulyani.
Oleh karena itu, negara berpotensi menerima tambahan bea Rp 3,77 triliun atau sekitar Rp 3,8 triliun.
"Jadi paling tidak kita berpotensi mendapatkan tambahan Rp 3,8 triliun," ungkapnya. (ang/ang)
Simak Video "Peruri Minta Maaf, Ungkap Alasan Sistem e-Meterai Tak Bisa Diakses"
[Gambas:Video 20detik]