Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengatakan bahwa tak seharusnya pemerintahan daerah, begitu juga Aceh mengatur sesuatu yang berada di ranah privat.
"Banyak hal lain yang harus diurus oleh pemerintah daerah daripada sekedar mengatur wilayah privat," kata Agus kepada detikFinance, Minggu (7/7/2019).
Menurutnya, menikah, baik poligami ataupun tidak itu bukan wilayah publik yang mesti diatur kebijakan publik. Menikah merupakan urusan pribadi masyarakat yang penuh akan privasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyebutkan lebih baik, Aceh lebih fokus mengurus perekonomian untuk kesejahteraan masyarakatnya. Pasalnya, secara statistik, perekonomian Aceh sendiri cukup jeblok.
"Lebih baik, pemerintah daerah mengurus kesejahteraan masyarakat," ujar Agus.
Simak Video "Video Kemlu soal Kebijakan Tarif Trump: Masih Ada Waktu Negosiasi"
[Gambas:Video 20detik]