Dipertimbangkan Naik, Segini Gaji TNI Sekarang

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Dipertimbangkan Naik, Segini Gaji TNI Sekarang

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 15 Jul 2019 20:35 WIB
Dipertimbangkan Naik, Segini Gaji TNI Sekarang
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance Senin (15/7/2019) adalah tentang rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan gaji TNI. Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah menaikkan gaji pokok TNI tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mempertimbangkan kenaikan tersebut.

Selain itu, berita terpopuler lainnya masih seputar gaji TNI, yaitu perbandingan besaran gajit TNI dan PNS. Mana yang lebih besar?

Penasaran? Baca selengkapnya dalam 5 berita terpopuler berikut ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dipertimbangkan Sri Mulyani Naik, Ini Daftar Gaji TNI Terbaru

Berdasarkan PP nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan kedua belas atas PP nomor 28 tahun 2001 tentang perubahan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia, inilah besaran kenaikan yang diterima personel TNI.

Gaji Tamtama

TNI Tamtama golongan I dengan pangkat paling rendah Prajurit Dua Kelasi Dua mendapat gaji Rp 1.643.500 dengan masa kerja 0 tahun. Sebelumnya hanya mendapat Rp 1.565.200.

Sementara itu untuk gaji paling tinggi untuk jajaran Tamtama yakni dengan pangkat Kopral Kepala dengan masa kerja 28 tahun sebesar Rp 2.960.700. Sebelumnya mendapat Rp 2.819.500.

Gaji Bintara

Untuk jajaran Bintara, berpangkat Sersan II dengan masa kerja 0 tahun mendapat Rp 2.103.700. Sebelumnya hanya mendapat Rp 2.003.300.

Sementara itu untuk pangkat paling tinggi Pembantu Letnan I memperoleh gaji sebesar Rp 4.032.600 untuk masa kerja 32 tahun. Sebelumnya Pembantu Letnan I hanya digaji Rp 3.839.800.

Letnan II memperoleh Rp 2.735.300 untuk masa kerja 0 tahun. Sebelumnya hanya mendapat Rp 2.604.400. Sementara itu untuk pangkat Kapten menerima gaji sebesar Rp 4.780.500 untuk masa kerja 32 tahun. Sebelumnya mendapat Rp 4.551.700.

Gaji Perwira Menengah

Pangkat terendah dari Perwira Menengah, Mayor mendapat gaji Rp 3.000.100 untuk masa kerja 0 tahun, sebelumnya memperoleh Rp 2.856.400. Sementara itu untuk Kolonel Rp 5.243.400 untuk masa kerja 32 tahun, sebelumnya Rp 4.992.000.

Gaji Perwira Tinggi

Untuk pangkat Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama memperoleh gaji Rp 3.290.500 untuk masa kerja 0 tahun, sebelumnya Rp Rp 3.132.700.

Sedangkan untuk pangkat paling tinggi, Jenderal, Laksamana, Marsekal mendapat Rp 5.930.800 untuk masa kerja 32 tahun. Sebelumnya Rp 5.646.100.

Mana Lebih Gede, Gaji TNI atau PNS?

Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), terdapat sejumlah perubahan gaji PNS saat ini.

Dalam lampiran PP ini disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).

Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.022.200 (sebelumnya Rp 1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp 3.820.000 (sebelumnya Rp 3.638.200)

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).

Gaji TNI

Aturan gaji TNI tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Adapun besaran gaji TNI berbeda-beda setiap pangkat yang dimiliki. Untuk TNI Tamtama golongan I dengan pangkat paling rendah Prajurit Dua Kelasi Dua mendapat gaji Rp 1.643.500 dengan masa kerja 0 tahun. Sementara itu untuk gaji paling tinggi untuk jajaran Tamtama yakni dengan pangkat Kopral Kepala dengan masa kerja 28 tahun sebesar Rp 2.960.700.

Untuk jajaran Bintara, berpangkat Sersan II dengan masa kerja 0 tahun mendapat Rp 2.103.700. Sementara itu untuk pangkat paling tinggi Pembantu Letnan I memperoleh gaji sebesar Rp 4.032.600 untuk masa kerja 32 tahun.

Letnan II memperoleh Rp 2.735.300 untuk masa kerja 0 tahun. Sementara itu untuk pangkat Kapten menerima gaji sebesar Rp 4.780.500 untuk masa kerja 32 tahun.

Pangkat terendah dari Perwira Menengah, Mayor mendapat gaji Rp 3.000.100 untuk masa kerja 0 tahun. Sementara itu untuk Kolonel Rp 5.243.400 untuk masa kerja 32 tahun. Untuk pangkat Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama memperoleh gaji Rp 3.290.500 untuk masa kerja 0 tahun.

Sedangkan untuk pangkat paling tinggi, Jenderal, Laksamana, Marsekal mendapat Rp 5.930.800 untuk masa kerja 32 tahun.

Periode 2 Jokowi: Hajar Pungli hingga Bubarkan Lembaga Tak Berguna

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dalam periode keduanya menjabat akan membuka pintu investasi seluas-luasnya. Pasalnya, menurut Jokowi dengan adanya investasi yang masuk ke Indonesia maka lapangan kerja akan terbuka sebesar-besarnya.

"Kita akan masukkan investasi seluas-luasnya, untuk rangka membuka lapangan kerja sebesar-besarnya," kata Jokowi.

Untuk itu Jokowi mengatakan dia akan berjanji memangkas semua yang menghambat masuknya investasi. Mulai dari perijinan yang lambat dan berbelit, bahkan pungli.

"Oleh sebab itu yang hambat investasi harus dipangkas. Baik itu perizinan lambat dan berbelit, apalagi yang ada punglinya," kata Jokowi.

"Hati hati! Ke depan saya pastikan akan saya kejar," tegasnya.

Harjo Sutanto, Crazy Rich RI Berkat Jualan Sabun


Nama Harjo Sutanto kini masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Pria yang kini berusia 93 tahun ini merupakan Wings Group. Dia juga tercatat sebagai crazy rich tertua di tanah air.

Berdasarkan data Forbes yang dikutip, Senin (15/7/2019). Total nilai harta Harjo Sutanto adalah US$ 1,1 miliar. Di Indonesia dirinya masuk daftar 50 orang terkaya.

Mengutip CNBCIndonesia, Harjo Sutanto kini tinggal di DKI Jakarta, statusnya sudah menikah dengan Yenny Lilian dan dikaruniai empat orang anak.

Baca juga: Ini Daftar 50 Orang Terkaya Indonesia 2018

Orang terkaya nomor urut 30 di tanah air ini karena jerih payahnya selama ini menjual sabun. Bersama sahabatnya, Johannes Ferdinand Katuari, Harjo Sutanto menjual sabun dari pintu ke pintu lebih dari 60 tahun yang lalu di Jawa Timur.

Tunnel Boring Machine (TBM) atau mesin bor terowongan kereta cepat sudah di posisi operasinya. Bor ini siap melintas di bawah tol Jakarta Cikampek (Japek). Mau lihat foto-fotonya? Klik di sini

Hide Ads