Sederet Jurus Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Manjurkah?

Sederet Jurus Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Manjurkah?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 24 Jul 2019 06:51 WIB
Sederet Jurus Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Manjurkah?
Foto: Leon Neal/AFP

Maskapai penerbangan bersama pemerintah berwacana untuk menurunkan harga tiket seluruh penerbangan pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC). Hal itu menindaklanjuti kebijakan penurunan harga tiket pada jadwal tertentu.

Berdasarkan kesepakatan, saat ini maskapai LCC baru menyediakan tiket pesawat yang turun 50% pada Selasa, Kamis dan Sabtu, dengan waktu keberangkatan pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Alokasi tiket murah 30% untuk tiap penerbangan.

Dari rapat koordinasi hari ini yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, ada rencana agar kebijakan itu berlaku penuh untuk semua jadwal penerbangan. Tentunya tidak semua kursi yang disediakan untuk itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya kan untuk sementara ini Selasa, Kamis, Sabtu, jam 10 sampai jam 2 (sore). Hari ini rapatnya bagaimana ini dibuat dari Senin sampai Minggu, kemudian dari pagi sampai pagi," kata Bos Lion Air Group Rusdi Kirana di kantor Darmin, Senin (22/7/2019).

Dia mengatakan, kebijakan yang berlaku saat ini hanya bersifat sementara. Para stakeholder mendengar masukan dari masyarakat agar tiket pesawat murah dijual merata.

Untuk mendukung rencana tersebut, menurut dia diperlakukan insentif buat maskapai. Tujuannya agar kebijakan itu tidak menjadi beban buat perusahaan penerbangan. Rusdi menjelaskan, itu dibahas oleh Darmin bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Hide Ads