Sederet Jurus Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Manjurkah?

Sederet Jurus Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Manjurkah?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 24 Jul 2019 06:51 WIB
Sederet Jurus Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Manjurkah?
Foto: Thinkstock

Pemerintah diminta untuk membebaskan bea masuk untuk produk sparepart pesawat yang diimpor oleh pelaku usaha sektor penerbangan tanah air.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, usulan tersebut sebagai bentuk kompensasi dari pemerintah demi menurunkan harga tiket pesawat.

"Ya itu, kalau yang satu bulan itu ada beberapa usulan fiskal yang diusulkan, tapi kami belum bisa putuskan. Sparepart itu kan biaya masuknya ada, itu yang diminta," kata Budi Karya di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang kemarin diusulkan, itu mungkin lebih cepat dilakukan, tinggal Pak Menko undang PHRI dan beberapa stakeholder," jelas Budi.

Adapun, lanjut Budi Karya, target pembahasan mengenai penerapan diskon harga tiket untuk semua penerbangan dilakukan selama satu bulan ke depan. Sedangkan untuk sektor lain seperti PHRI diharapkan lebih cepat penyelesaiannya.

"Yang diskon menyeluruh satu bulan, kalau yang ini (PHRI) tidak ada waktu tapi mestinya bisa lebih cepat," tambahnya.

(hek/ang)
Hide Ads