Revisi Laporan Keuangan 2018, Garuda Catat Rugi Rp 2,4 T
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali merilis Laporan Keuangan tahun 2018 yang sudah direvisi menyusul hasil putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Garuda juga menindaklanjuti putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar laporan keuangan kuartal I-2019 Perseroan juga disajikan ulang.
Dalam kaitan penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan net loss atau rugi bersih sebesar US$ 175,028 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun (kurs Rp 14.000). Laporan ini berbeda dari sajian sebelumnya, di mana dicatatkan laba sebesar US$ 5,018 juta.
Dalam laporan keuangan Garuda 2018 yang disajikan kembali, pendapatan usaha tercatat sebesar US$ 4,37 miliar, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya. Sementara itu, pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi US$ 38,8 juta dari sebelumnya US$ 278,8 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembali laporan keuangan kuartal I-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi US$ 3,537 juta dari sebelumnya US$ 3,561 juta.