Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memastikan ponsel black market (BM) yang berhasil ditindak akan langsung dimusnahkan.
Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan jumlah ponsel BM yang berhasil ditindak sebanyak 19.715 unit hingga Juni 2019.
"Ya dihancurkan semua," kata Deni saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, DJBC meminta kepada seluruh masyarakat agar mendukung produk yang dijual secara legal. Sebab, hal tersebut mendukung kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.
(hek/hns)