Sri Mulyani Tagih Tunggakan Lapindo, Ancam Sita Aset

Sri Mulyani Tagih Tunggakan Lapindo, Ancam Sita Aset

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 01 Agu 2019 07:00 WIB
3.

Aset Lapindo Terancam Disita

Sri Mulyani Tagih Tunggakan Lapindo, Ancam Sita Aset
Foto: (Anggi Agistia/d'Traveler)

Aset-aset milik PT Minarak Lapindo Jaya terancam di situ jika tak kunjung melunasi utang ke pemerintah.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, setelah surat penagihan ketiga dilayangkan dan Lapindo tak juga melunasi utangnya maka aset milik mereka akan disita. Itu dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara.

"Pada akhirnya bisa (disita aset mereka) kalau kita kemudian sudah menyerahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara ya," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prosedur penyitaan aset dilaksanakan setelah dikirimkan surat penagihan ketiga. Dia tak bisa memastikan berapa lama proses sampai akhirnya penyitaan aset bisa dilakukan. Untuk aset Bendahara Umum Negara (BUN) menurutnya perlu mencermati faktor-faktor tertentu.

"Kalau kayak (aset) BUN kita lebih hati-hati lagi karena dasarnya bukan peraturan, tapi perjanjian. Jadi kita harus memastikan bahwa butir-butir perjanjiannya itu dijalani atau tidak dijalani," paparnya.

Aset yang bakal disita adalah tanah yang dibeli oleh anak usaha Lapindo Brantas Inc itu. Tanah yang dimaksud yang terdampak oleh tumpahan lumpur Lapindo.

"Lebih tepat sebetulnya pengambilalihan aset yang dijaminkan. Tanah yang dulu dibeli dari masyarakat di peta area terdampak," tambahnya.

(toy/ang)
Hide Ads