Kementerian BUMN menyatakan akan mengikuti proses hukum. Demikian tanggapan kementerian merespon kasus Andra.
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, dalam keterangan tersebut Gatot meminta agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik. Kemudian, pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya.
Angkasa Pura II juga menyatakan akan menghormati proses hukum. Manajemen menyatakan mendukung penuh kepatuhan hukum.
"PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Plt VP of Corporate Communication, Dewandono Prasetyo.
"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," ungkapnya. (ang/ang)