Menaker Usul Tambahan Jaminan Tenaga Kerja, Pengusaha Menolak

Menaker Usul Tambahan Jaminan Tenaga Kerja, Pengusaha Menolak

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 10 Agu 2019 09:10 WIB
Menaker Usul Tambahan Jaminan Tenaga Kerja, Pengusaha Menolak
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani/Foto: Muhammad Idris/detikFinance

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menolak usulan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri soal dua tambahan jaminan kerja yang akan dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Hariyadi mengatakan, saat ini pengusaha belum memprioritaskan masalah tenaga kerja karena tak memiliki data yang pasti terhadap jumlah pengangguran. Sebab, ada perbedaan data kemiskinan serta pengangguran milik Badan Pusat Statistik (BPS) dengan BPJS Kesehatan dari sisi penerima bantuan.

"Mohon maaf ya, karena kalau kita lihat datanya dari BPS itu bilang yang miskin 25 juta, 9,1%. Tapi kalau kita lihat dari data penerima bantuan iuran penerima BPJS Kesehatan, itu 96,8 juta orang. Pertanyaannya dengan jumlah angkatan kerja 133 juta, ditambah yang miskin 96,8 juta, kami berpikir, kapan mau sejahteranya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, yang menjadi kunci persoalan bukanlah soal pelatihan vokasi yang selama ini digadang pemerintah untuk mengurangi pengangguran hingga kemiskinan, melainkan dari sisi penciptaan tenaga kerja.

"Jadi kata kuncinya, bukan hanya di vokasi. Kita pernah Pak Rosan (Ketua Kadin) sampaikan 2017 dukung Pak Hanif dan Pak Darmin membuat program pemagangan nasional, itu diikuti 57 ribu orang selama 1 tahun, tapi yang terserap tidak lebih dari 15%" katanya.

Oleh sebab itu, menurut Hariyadi, sebaiknya usulan tambahan jaminan kerja tak perlu buru-buru. Sebab menurutnya, yang paling penting saat ini ialah penciptaan lapangan kerja.

"Untuk jaminan sosial, mohon izin Pak Hanif kalau boleh dua usulan itu tunggu dulu. Kita fokus menyelesaikan yang tadi begitu banyak orang miskin tidak bekerja," tutup Hariyadi.