Sederet Diskon Pajak untuk Investor dari Jokowi

Sederet Diskon Pajak untuk Investor dari Jokowi

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 17 Agu 2019 10:11 WIB
Sederet Diskon Pajak untuk Investor dari Jokowi
Foto: Agung Pambudhy
Jokowi membeberkan beragam insentif pajak tersebut dalam Pidato Nota keuangan 2010 di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, Pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen," kata Jokowi dalam pidatonya tersebut.

Adapun insentif pajak yang dimaksud Jokowi meliputi perluasan tax holiday, perubahan tax allowance (keringanan pajak), insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya.

Pemerintah, kata Jokowi, juga akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital.

Beragam kebijakan perpajakan itu diharapkan bisa meningkatkan minat investasi di dalam negeri sehingga bisa menciptakan peluang ekonomi baru dan terbuka lapangan kerja baru yang lebih banyak.

Hide Ads