Untuk itu, Kepala Bidang Hukum dan Humas Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin) Cecep M Wahyudin membeberkan beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah dalam menghadapi kucuran daging ayam Brasil tersebut.
Pertama, yakni pemerintah harus menggaet para peternak ayam dan juga RPA dalam mengukur kuota impor daging ayam Brasil. Maksudnya, kuota impor ini harus disesuaikan dengan stok daging ayam dalam negeri. Dalam hal ini, Cecep mengatakan Arphuinlah yang mengetahui secara detil stok daging ayam Indonesia.
"Pemerintah penting menjadikan Arphuin sebagai elemen kontrol terhadap volume impor karena Arphuin lah yang mengetahui betul pasokan dan permintaan daging ayam di Indonesia dan jumlah stok di cold storage," jelas Cecep.
Kedua, pemerintah harus membatasi segmen atau kelas-kelas pasar yang dapat dibanjiri daging ayam impor Brasil tersebut. Artinya, daging ayam impor Brasil ini tak dapat disalurkan terhadap seluruh pasar di Indonesia.
"Tak kalah pentingnya, pemerintah perlu membatasi segmen pasar yang bisa dimasuki oleh daging ayam impor tersebut," tegas Cecep. (fdl/fdl)