'Kado' Pengguna Kendaraan Listrik, Kantongi Rp 200 Juta dari Pasta

Round-Up 5 Berita Terpopuler

'Kado' Pengguna Kendaraan Listrik, Kantongi Rp 200 Juta dari Pasta

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 31 Agu 2019 20:45 WIB
Kado Pengguna Kendaraan Listrik, Kantongi Rp 200 Juta dari Pasta
Foto: Alfi Kholisdinuka/Detikcom
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menjelaskan kasus konsesi lahan pembangunan di sekitar Pelabuhan Marunda dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) ini telah menyebabkan aktivitas bongkar muat barang berkurang sekitar 60%.

"Berkurangnya proses bongkar muat tentunya mempengaruhi omzet dan fee konsesi yang dibayarkan kepada negara. Sesuai dengan peraturan, KCN wajib membayar fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan bruto perusahaan, atau secara nominal sekitar Rp 5 miliar setiap tahunnya," ujar Widodo di Pelabuhan Marunda, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Widodo menuturkan fee yang dibayarkan KCN adalah fee terbesar kedua dari total 19 pelabuhan yang menjalankan skema konsesi. Rata-rata fee konsesi yang dibayarkan oleh pelabuhan lainnya sekitar 2,5% dari pendapatan bruto.

"Skema konsesi harus dilaksanakan karena kami tunduk kepada perundang-undangan di bidang kepelabuhanan yang berada di bawah wewenang kementerian perhubungan, lahan yang kami konsesikan adalah pier 1,2 dan 3, yang merupakan daerah perairan, jadi sama sekali kami tidak merampas daerah KBN," tegasnya.

Hide Ads