Demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan iuran untuk semua golongan. Baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beralasan bahwa BPJS Kesehatan terus mengalami defisit, tahun ini saja katanya lembaga ini diproyeksi defisit Rp 32 triliun. "BPJS Kesehatan masih akan bolong tahun ini," katanya saat rapat bersama DPR, di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Penyesuaian tarif iuran diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencapai Rp 160.000 per bulan per jiwa untuk kelas I peserta umum atau non PBI. Sedangkan kelas III baik PBI dan non PBI menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa, atau naik dua kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp 23.000 dan non PBI sebesar Rp 25.500.
Artikel selengkapnya