Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan larangan tersebut karena ditemukan potensi kegagalan baterai yang dikhawatirkan menimbulkan risiko kebakaran.
"Karena ditemukan potensi kegagalan baterai (over heat) yang dapat menimbulkan risiko kebakaran," kata Polana dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2019).
Jika laptop tersebut dibawa sebagai bagasi kabin, maka penumpang diminta untuk mematikan daya laptop, tidak dalam keadaan sleep mode, dan tidak mengisi ulang baterai laptop selama dalam penerbangan dan tidak dapat dibawa sebagai bagasi tercatat ataupun kargo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi pengguna macbook pro 15 inch dapat memastikan Untuk informasi spesifikasi produk Macbook Pro 15 inch yang dimilikinya apakah merupakan produk yang di recall (ditarik kembali), pengguna dapat mengunjungi laman https://support.apple.com/id-id/15-inch-macbook-pro-battery-recall.