"Ini merupakan dampak dari produksi yang meningkat secara signifikan hampir pada semua komoditas pertanian. Data BPS menjadi bukti pembangunan pertanian kita berdampak signifikan bagi kesejahteraan petani," ujar Kuntoro dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila dibandingkan dengan riset Bappenas, maka data BPS ini punya korelasi positif. Bappenas mengatakan program Kementan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Ini bukti kerja keras Kementan membuahkan hasil positif," jelasnya.
Sebelumnya, menurut berita resmi Statistik BPS, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan NTP kali ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik 0,69%, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,11%.
Kenaikan NTP pada Agustus 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, kecuali perkebunan. Pertama, NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,11%.
"Salah satu penyebabnya kenaikan harga gabah dan jagung," ujar Suhariyanto.
Kedua, NTP hortikultura yang mengalami kenaikan 0,30%. Kenaikan harga disumbang cabai merah dan cabai rawit karena harga di tingkat konsumen naik. Adapun komoditas cabai merah menyumbang inflasi sebesar 0,1% dan cabai rawit sebesar 0,07%.
Ketiga, NTP peternakan sebesar 0,97%. Kenaikan subsektor ini disebabkan oleh naiknya harga ternak besar 1,4%, ternak kecil sebesar 1,76%, dan kelompok hasil ternak sebesar 0,47%. Keempat, kenaikan NTP perikanan sebesar 0,6% dikarenakan naiknya harga berbagai komoditas di seluruh kegiatan perikanan.
Menurut BPS pada Agustus 2019, NTP Provinsi Banten mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,29% dibandingkan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Jambi mengalami penurunan terbesar, yakni 1,53%.
BPS juga mencatat adanya inflasi perdesaan sebesar 0,09% dengan kenaikan indeks tertinggi pada kelompok sandang. Sementara itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional pada Agustus 2019 naik 0,54% dibanding Juli 2019.
(akn/hns)