Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cipularang. Kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu disebabkan oleh truk yang kelebihan muatan alias truk obesitas.
Atas kejadian ini, polisi kemudian menetapkan dua aopir truk sebagai tersangka. Lantaran, kecelakaan itu dipicu oleh truk yang membawa muatan lebih dari tiga kali lipat.
"Dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas muatan yang seharusnya. Seharusnya mengangkut muatan seberat 12 ton, ternyata membawa 37 ton, jadi kelebihan 25 ton atau tiga kali lipat," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca selengkapnya di sini: Truk Obesitas Picu Kecelakaan Maut di Tol Cipularang