Jakarta -
Panitia Kerja (Panja) R-APBN 2020 menyepakati adanya perubahan postur belanja pemerintah pusat di 2020 menjadi Rp 1.683,47 triliun. Angka itu lebih tinggi dari postur R-APBN 2020 sebelumnya sebesar Rp 1.669,98 triliun.
Perubahan angka itu sebabkan adanya perubahan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di RAPBN 2020 yang membengkak Rp 25,07 triliun dari RAPBN 2020. Dalam postur RAPBN 2020 sebelumnya belanja K/L sebesar Rp 884,55 triliun kemudian dalam usulan panja berubah menjadi Rp 909,62 triliun.
Kenaikan usulan belanja K/L itu salah satunya lantaran adanya kenaikan anggaran DPR RI sebesar Rp 833 miliar. Dalam postur anggaran DPR RI sebelumnya sebesar Rp 4,28 triliun, kemudian diusulkan naik jadi Rp 5,11 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan itu sudah disetujui dalam panja dengan Banggar DPR RI. DPR sendiri bahkan sebenarnya mengusulkan anggaran yang lebih besar lagi. Lalu buat apa tambahan anggaran itu?
Belanja pemerintah pusat dalam R-APBN 2020 diperkirakan mencapai Rp 1.669,98 triliun. Namun saat dibahas dengan panitia kerja (panja) bersama dengan DPR, belanja pemerintah pusat di 2020 diusulkan naik Rp 14,09 triliun.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolan membacakan rekapitulasi penyesuaian belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2020 yang berubah menjadi Rp 1.683,47 triliun. Angka itu tertera dalam usulan kesepakatan panja yang disampaikam hari ini.
"Penyesuaian ini berdasarkan pembahasan besama," ujarnya dalam ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Kenaikan total belanja pemerintah pusat di 2020 itu lantaran adanya perubahan dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di RAPBN 2020 yang membengkak Rp 25,07 triliun dari RAPBN 2020. Dalam postur RAPBN 2020 sebelumnya belanja K/L sebesar Rp 884,55 triliun kemudian dalam usulan panja berubah menjadi Rp 909,62 triliun.
Sementara untuk belanja non K/L diturunkan sebesar Rp 11,578 triliun. Dalan postur APBN 2020 belanja non K/L sebesar Rp 785,43 triliun. Sementara dalam usulan kesepakatan panja berubah menjadi Rp 773,85 triliun.
Usulan perubahan ini pun akhirnya disepakati oleh Banggar. "Apakah ini bisa disepakati?" Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid sambil mengetuk palu.
Panita Kerja (Panja) R-APBN 2020 menyepakati adanya perubahan postur belanja pemerintah pusat di 2020 menjadi Rp 1.683,47 triliun. Angka itu lebih tinggi dari postur R-APBN 2020 sebelumnya sebesar Rp 1.669,98 triliun.
Perubahan angka itu sebabkan adanya perubahan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di RAPBN 2020 yang membengkak Rp 25,07 triliun dari RAPBN 2020. Dalam postur RAPBN 2020 sebelumnya belanja K/L sebesar Rp 884,55 triliun kemudian dalam usulan panja berubah menjadi Rp 909,62 triliun.
Kenaikan usulan belanja K/L itu salah satunya lantaran adanya kenaikan anggaran DPR RI sebesar Rp 833 miliar. Dalam postur anggaran DPR RI sebelumnya sebesar Rp 4,28 triliun, kemudian diusulkan naik jadi Rp 5,11 triliun.
"Sebenarnya DPR mengusulkan lebih besar lagi. Tapi kita review. Minimal kegiatan mereka sama dengan 2019. Jadi tugas-tugas dewan legislasi itu harus dijaga," Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Askolani menambahkan, alasan lainnya dari penambahan anggaran DPR di 2020 adalah salah satunya jumlah anggota DPR yang bertambah 15 orang dari periode 2014-2019 sebesar 560 kursi menjadi 575 kursi.
"Karena ada tambah 15 anggota baru, jadi butuh tambahan ruangan dan peralatan. Akan ada renovasi ruangan untuk anggota dewan. Kalau nggak ya nggak ada tempat," tambahnya.
Selain penambahan anggaran untuk DPR ada juga perubahan anggaran untuk beberapa keperluan program. Seperti program pengembangan destinasi wisata, dukungan penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan tusi (tugas dan fungsi) yang jumlahnya mencapai Rp 3,46 triliun.
Ada juga penambahan anggaran guna pemenuhan kebutuhan belanja mendesak terhadap beberapa K/L yang jumlahnya mencapai Rp 21,7 triliun.
Sementara untuk belanja non K/L diturunkan sebesar Rp 11,578 triliun. Dalam postur APBN 2020 belanja non K/L sebesar Rp 785,43 triliun. Sementara dalam usulan kesepakatan panja berubah menjadi Rp 773,85 triliun.
Halaman Selanjutnya
Halaman