Lembong mengaku sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memarahi kementerian/lembaga (k/l) yang terbukti menghambat investasi ke Indonesia.
Restu itu didapat usai dirinya mendapat keluhan langsung dari kepala negara tentang investasi (FDI) tidaknada yang masuk karena banyaknya aturan serta syarat yang diterapkan secara berlebihan atau yang justru memberatkan investor.
"Jadi Pak Presiden saya akan ngeyel, saya boleh marah. Saya sudah dikasih izin Pak Presiden untuk marah-marah (ke menteri)," kata Lembong di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Perdagangan ini mengungkapkan bahwa banyaknya syarat dan perizinan soal investasi juga terkadang menjadi celah bagi pejabat atau penegak hukum mencari pungli. Oleh karena itu, perizinan dan persyaratan yang tidak perlu harus dihilangkan demi investasi mengalir ke Indonesia.
Adapun syarat dan perizinan yang dimaksud, kata Lembong salah satunya peraturan menteri (permen).