Rinciannya, 2 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3.044.036.000 serta 5 kendaraan senilai Rp 414.500.000. Alexander juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 172.550.000, surat berharga Rp 540.397.576, juga kas dan setara kas Rp 796.661.711. Selain itu, dia juga punya utang senilai Rp 1 miliar.
Lalu ada Lili Pintauli Siregar yang merupakan seorang advokat dan pernah menjadi Komisioner LPSK. Berdasarkan data LHKPN terbaru, kekayaan Lili tercatat sebesar Rp 781 juta. Kekayaan Lili didominasi tanah dan bangunan Rp 420 juta dan kendaraan Rp 356 juta.