Pengumuman! Pengangguran Diberi Rp 500 Ribu/Bulan Mulai 2020

Pengumuman! Pengangguran Diberi Rp 500 Ribu/Bulan Mulai 2020

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 25 Sep 2019 06:28 WIB
Pengumuman! Pengangguran Diberi Rp 500 Ribu/Bulan Mulai 2020
Foto: Fuad Hasim

Pemerintah telah bekerja sama dengan perusahaan layanan jasa digital seperti Gojek Indonesia, Tokopedia, hingga Bukalapak untuk menjalankan program Kartu Pra Kerja. Kerja sama itu meliputi untuk pencairan insentif yang diberikan Pemerintah kepada para peserta.

Adapun, insentif yang diberikan Pemerintah kurang lebih Rp 300-Rp 500 ribu per bulan. Program Kartu Pra Kerja sendiri akan dimulai pada awal 2020 dengan anggaran sekitar Rp 1- triliun dengan target mampu mengakomodasi 2 juta masyarakat.

"Nah nanti itu PMO (project management officer) yang akan memilih kita akan bekerjasama dengan platform, berikutnya kerjasama dengan e-wallet, fintech yang ngurus e-wallet," kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program Kartu Pra Kerja akan dilaksanakan selama dua sampai tiga bulan bagi setiap orangnya. Adapun, insentif yang diberikan Pemerintah selama pealtihan sebesar Rp 300-Rp 500 ribu per bulan. Penyalurannya insentifnya pun bisa melalui rekening perusahaan jasa layanan yang sudah terdaftar maupun e-wallet.

(hek/ang)
Hide Ads