"Pengusaha ritel itu sebagaimana nyamannya turis saja. Tapi kalau turis belanja di negara tetangga bisa klaim tax refund Rp 1 juta kenapa kita tidak? Ini logikanya persaingan saja," kata Tutum di kantor pusat DJP, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Tutum mengatakan, turis asing dengan mudah membandingkan harga produk internasional di Indonesia dan negara lain. Bila minimal angka pengembalian PPN bisa diturunkan, ia yakin turis asing akan meningkatkan belanjanya di Indonesia.
"Makanya kami usulkan ke kementerian kalau memang ada kesempatan kita mengubah threshold, karena kami dengar kemungkinan juga diubah soal aturan PPN ini. Saya kira ini tidak ada yang hilang karena kalau tambah banyak turis belanja, tambah banyak yang di-refund, tambah banyak pendapatan barang yang dibeli," jelas Tutum.