Turis Belanja Rp 1 Juta Diusulkan Dapat Kembalian Pajak

Turis Belanja Rp 1 Juta Diusulkan Dapat Kembalian Pajak

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 27 Sep 2019 09:48 WIB
2.

Usulan Pengusaha

Turis Belanja Rp 1 Juta Diusulkan Dapat Kembalian Pajak
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta, untuk menggenjot belanja turis asing di Indonesia, pemerintah masih perlu menurunkan nilai belanja turis untuk bisa dapat pengembalian pajak. Dia bilang, di negara lain sudah menetapkan minimal belanja turis asing yang bisa diklaim rata-rata Rp 1 juta.

"Pengusaha ritel itu sebagaimana nyamannya turis saja. Tapi kalau turis belanja di negara tetangga bisa klaim tax refund Rp 1 juta kenapa kita tidak? Ini logikanya persaingan saja," kata Tutum di kantor pusat DJP, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Tutum mengatakan, turis asing dengan mudah membandingkan harga produk internasional di Indonesia dan negara lain. Bila minimal angka pengembalian PPN bisa diturunkan, ia yakin turis asing akan meningkatkan belanjanya di Indonesia.

"Makanya kami usulkan ke kementerian kalau memang ada kesempatan kita mengubah threshold, karena kami dengar kemungkinan juga diubah soal aturan PPN ini. Saya kira ini tidak ada yang hilang karena kalau tambah banyak turis belanja, tambah banyak yang di-refund, tambah banyak pendapatan barang yang dibeli," jelas Tutum.

Hide Ads