Nih Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Nih Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 02 Okt 2019 11:44 WIB
Halaman ke 2 dari 2
2.

Rincian Tambahan Tunjangan:

Nih Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Rincian Tambahan Tunjangan:

1. Tunjangan Kehormatan
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif
A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.

(ang/ang)
Hide Ads