Bos BUMN Terciduk KPK (Lagi), Sudah Berapa yang Kena?

Bos BUMN Terciduk KPK (Lagi), Sudah Berapa yang Kena?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 04 Okt 2019 07:18 WIB
Bos BUMN Terciduk KPK (Lagi), Sudah Berapa yang Kena?
Foto: Lamhot Aritonang

Menteri BUMN mengaku tidak mengetahui godaan apa yang berhasil membuat para bos perusahaan pelat merah terciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, BUMN sendiri sudah bekerja sama dengan lembaga antirasuah dalam mencegah tindakan korupsi

Rini bilang, kejadian yang menimpa banyak bos BUMN lebih dikarenakan masalah individu bukan perusahaan.

"Kita tidak tahu hati seseorang, kita tidak tahu godaan apa yang membuat mereka akhirnya lupa," kata Rini di komplek Istana Kepresidenan, Jakarya, Kamis (3/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini mengaku, sejak awal memimpin BUMN telah membuat banyak aturan yang tujuannya menghilangkan tindak korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah. Bahkan, Kementerian maupun perusahaannya sudah ada yang bekerja sama dengan lembaga anti rasuah tanah air.

"Kita selalu melakukan pengawasan tapi memang kita juga kerja sama dengan KPK, kita bekerja sama dengan KPK sejak awal membuat program-program supaya BUMN ini juga jelas rambu-rambunya," ujar dia.

Hide Ads