Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan tindak korupsi yang dilakukan para direksi BUMN bisa dikelompokkan menjadi dua. Pertama si penerima suap dan kedua si penyuap.
"Kita tentunya prihatin dengan banyaknya direksi yang terkena kasus korupsi. Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," kata Piter saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Piter mengatakan, dua kelompok tindak korupsi yang menimpa beberapa jajaran direksi BUMN dikarenakan karena percepatan sebuah proyek. Kelompok pertama, menerima suap dari sebuah proyek dengan tujuan memperkaya diri. Sedangkan kelompok kedua, dikatakan Piter merupakan para pelaku korupsi demi memperlancar proyek yang sedang dikerjakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harus diingat, lanjut Piter, masih adanya sistem koruptif di tengah kinerja BUMN mau tidak mau membuat individu yang berintegritas tinggi pun pada akhirnya terjerat.