Menanggapi kebijakan Kemendag yakni melarang minyak goreng curah diperjualbelikan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran menuturkan bahwa ia tidak keberatan dengan adanya rencana tersebut. Baginya, penjual hanya menyediakan minyak goreng yang tersedia dan dicari masyarakat.
"Kita pedagang itu kalau ada barangnya kita jual, nggak ada barangnya ya nggak jual. Selagi masih ada berarti kita masih jual. Kalau nggak ada apa yang mau kita jual?" kata Ngadiran saat dihubungi detikcom, Senin (7/10/2010).
Lebih lanjut, Ngadiran sebenarnya mengakui bahwa program yang dibuat pemerintah ini baik jika untuk alasan kesehatan. Namun, ia meminta pemerintah bertindak tegas dalam menjalankan aturan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada prinsipnya, Ngadiran menyerahkan semua kepada pemerintah terkait larangan minyak goreng curah. Dengan kata lain, stok minyak goreng kemasan harus tersedia. Meski begitu, dari percakapan yang dilakukan kepada detikcom tidak jarang Ngadiran mengeluarkan nada bicara yang kesal.
"Pokoknya apa kata dia terserah dia. Suka-suka dia aja lah," tutupnya.