Bandara Mesti Pakai Bahasa Indonesia, Operator: Kami Sudah Gunakan

Bandara Mesti Pakai Bahasa Indonesia, Operator: Kami Sudah Gunakan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 09 Okt 2019 21:30 WIB
Foto: Trio Hamdani - detikFinance
Jakarta - Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia mewajibkan penamaan banyak hal menggunakan bahasa Indonesia. Salah satunya bandara yang merupakan sarana transportasi.

Nama bandara sendiri memang banyak disebut dengan bahasa Inggris, apalagi bandara internasional yang sudah pasti didarati banyak turis asing. Contoh akrabnya seperti bandara Yogyakarta International Airport (YIA) alias Bandara Internasional Yogyakarta yang dikelola Angkasa Pura I (AP I).

Meski begitu, pihak AP I justru mengklaim pihaknya sudah lama menggunakan bahasa Indonesia untuk menamai bandara yang dikelolanya. Corporate Secretary AP I , Handy Heryudhitiawan juga menggunakan signage berbahasa Indonesia untuk petunjuk di bandara-bandara yang dikelola AP I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini kami memang kebanyakan sudah gunakan Bahasa Indonesia ya di signage bandara-bandara. Misal Bandar Udara Sultan Hasanudin Makassar, Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan," kata Handy, kepada detikcom, Rabu (9/10/2019).



Handy juga menyatakan bahwa dalam izin badan usaha pengelolaan bandara yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, menurutnya semua bandara pun menggunakan bahasa Indonesia.

Intinya, Handy mengatakan pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah soal penggunaan bahasa ini. Dia menyatakan tidak ada masalah dari pihaknya dalam menerapkan aturan ini.

"Terkait hal itu kita jelas siap laksanakan keputusan tersebut, kita harus prioritaskan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai kedaulatan bangsa kita. Nggak masalah buat kita bisa lah diikuti," kata Handy.


Lalu, apakah kewajiban ini dapat membuat bingung turis asing yang berkunjung ke Indonesia lewat bandara internasional?

Handy mengaku tak khawatir turis akan jadi bingung dengan penggunaan penamaan dan penyebutan bahasa Indonesia untuk bandara. Dalam pembelian tiket misalnya selama ini sudah ada kode unik tiga huruf yang berbeda di tiap bandara sebagai penanda.

"Misal di tiket penggunaan bandara yang disebutkan three letter code, itu tiap bandara kan satu kodenya di dunia. Nggak akan tertukar kan," katanya.

Dia mencontohkan, seperti di Yogyakarta misalnya di sana ada dua bandara yang jadi tulang punggung penerbangan. Dia menegaskan dengan kode tiga huruf, turis asing tidak akan tertukar memilih bandara meski nama bandaranya menggunakan bahasa Indonesia.

"Kayak di Yogyakarta kan ada dua YIA udah pasti Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo, dan JOG sudah pasti Adisucipto, orang nggak akan bingung," kata Handy.

Pihaknya pun menerangkan akan memberikan penjelasan tambahan apabila penyebutan bandara pun menggunakan bahasa Indonesia kepada para turis.

"Kalau bingung, orang luar kayaknya nggak deh bisa lah kita memberikan penjelasan. Kayak di dokumen kan bisa pakai garis miring dua bahasa," kata Handy.





(eds/eds)

Hide Ads