Daftar Orang Terkaya China, PNS Nyinyir di Medsos Bisa Dipecat

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Daftar Orang Terkaya China, PNS Nyinyir di Medsos Bisa Dipecat

Tim detikFinance - detikFinance
Senin, 14 Okt 2019 21:00 WIB
Daftar Orang Terkaya China, PNS Nyinyir di Medsos Bisa Dipecat
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama

Aparatur sipil negara (ASN) harus makin hati-hati menggunakan media sosial. Pasalnya, mengunggah kiriman nyinyir yang berbau ujaran kebencian bisa dihukum, paling berat bisa dipecat.

Bukan cuma itu, dalam Surat Edaran BKN kepada PPK tentang Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS yang terbit Mei 2018 lalu, disebutkan bahwa menyebarluaskan pernyataan ujaran kebencian di media sosial bisa membuat ASN dihukum.

"Menyebarluaskan pendapat yang bermuatan hujatan kebencian sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) baik secara langsung maupun melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, regram, dan sejenisnya)," bunyi poin 6 huruf c dalam Surat Edaran, yang dikutip Senin (14/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, menanggapi postingan ujaran kebencian pun bisa ditindak. Misalnya, PNS memberikan likes atau love, bahkan mengomentari sebuah postingan nyinyir sebagai dukungan, itu pun bisa juga membuat PNS ditindak.

"Menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) dengan memberikan likes, love, retweet, regram, atau comment di media sosial," bunyi poin 6 huruf f.

Baca selengkapnya di sini: Nge-Like Postingan Nyinyir, PNS Juga Bisa Dihukum

Hide Ads