Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat ada 341 importir yang telah ditindak tegas oleh Kementerian Keuangan lantaran melanggar ketentuan kepabeanan, pajak, dan perdagangan.
Untuk menekan angka pelanggaran, pihak DJBC Kementerian Keuangan pun akan menggunakan intel hingga 'robot' untuk melacak pelaku usaha yang nakal. Berikut ulasan lengkapnya.
Lanjut ke halaman berikutnya >>>